VISI dan MISI
VISI :
“Mewujudkan Desa Putatbangah Yang Lebih Sejahtera, Serta Mampu Memenuhi Kebutuhan Dasar Dan Terlaksananya Pembangunan Disegala Bidang”
MISI :
- Mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah desa yang tertib,efektif, transparan dan akuntabel, tanpa pencitraan diri.
- Menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tertib, guyup dan rukun dalam kehidupan di masyarakat yang berpegang teguh pada norma-norma dan budaya yang ada.
- Meningkatkan mutu kesejahteraaan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga menjadi desa yang mandiri dan maju.
- Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan berupa penyuluhan khusus kepada kelompok usaha kecil menengah , wiraswasta, dan petani.
- Meningkatkan peran serta pemuda dan perempuan dalam dalam kegiatan kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan.
TUJUAN :
- Meningkatnya mutu pelayanan masyarakat.
- Terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang bersifat aspirasi dan transparan.
- Meningkatnya mutu pendidikan umum dan agama di lingkungan desa.
- Meningkatnya usaha perekonomian warga dibidang pertanian tanaman pangan dan perikanan.
- Terwujudnya sarana pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
- Terwujudnya sarana dan prasarana publik yang bermutu.
- Terwujudnya lingkungan desa yang asri dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
- Terwujudnya kehidupan yang tentram dan tertib.
- Terwujudnya wadah generasi pemuda di lingkungan desa.
- Terbentuknya Kelompok wanita yang semakin maju dan juga cerdas.
SASARAN :
- Tersedianya aparatur pemerintah yang amanah dan berdedikasi tinggi.
- Tersedianya pelayanan masyarakat yang cepat, mudah dan memiliki akuntabilitas tinggi.
- Tersedianya sarana dan prasarana pemerintahan Desa.
- Terbinanya kelompok tani dalam peningkatan produktifitas serta sumber daya manusia dalam bidang pertanian tanaman pangan dan peternakan.
- Tersedianya jaringan irigasi pendesaan dan alat pertanian lainnya.
- Terkelolanya Badan Usaha milik Desa.
- Terbinanya kelompok usaha ekonomi melalui kelompok simpan pinjam atau koperasi.
- Terbinanya kelompok masyarakat yang memiliki usaha ekonomi mikro.
- Terselenggaranya wajib belajar 9 tahun.
- Tersedianya tenaga kerja yang kompeten dibidang pendidikan dan keagamaan.
- Tersedianya sarana dan prasarana pendidikan dan keagamaan.
- Terselenggaranya kegiatan agama yang bertujuan mengagamiskan masyarakat Desa.
- Tersedianya pelayanan kesehatan dan kegiatan posyandu bagi balita dan lansia.
- Terwujudnya kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kesehatan lingkungan masyarakat.
- Tersedianya wadah penanganan penduduk penyandang cacat fisik dan mental.
- Tersedianya jalan desa yang memadai sebagai transportasi pedesaan dan juga perekonomian pedesaan.
- Tersedianya sarana umum di dalam desa.
- Tersedianya saluran lingkungan atau drainase.
- Terbinanya kelompok masyarkat dalam mengelolahan kotoran ternak dan sampah rumah tangga.
- Terwujudnya lingkungan yang hijau dan asri dengan kegiatan penghijauan tanaman produktif.
- Tersalurkannya bantuan untuk pemugaran rumah penduduk yang tak layak huni.
- Melestarikan adat istiadat yang masih berkembang didesa.
- Terbinanya kelompok karang taruna.
- Terwujudnya sarana dan prasarana olahraga dan kesenian.
- Terbinanya kelompok perempuan yang kreatid dan inovatif.